Lagu “Rukun Sama Teman” Sekarang sah menjadi lagu wajib setiap upacara bendera pada hari Senin.
Tambahan lagu ini, melengkapi lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan setiap upacara. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Dalam SE tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh satuan pendidikan untuk menggiatkan kembali pelaksanaan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin pagi.
Lagu sederhana ini penuh pesan tentang persahabatan, toleransi, dan saling menghargai di antara peserta didik.
Lagu ini dibawakan oleh dua penyanyi cilik, Quinn Salman dan Prince Poetiray. Isinya ajakan untuk menjalin pertemanan yang baik, saling menghargai satu sama lain, serta membangun rasa aman di lingkungan sekolah.
Menariknya, lagu ini merupakan karya khusus dari Mendikdasmen, Abdul Mu’ti.“Semoga lagu ini dapat menemani kegiatan belajar anak serta membantu orang tua dan guru menanamkan nilai karakter dalam keseharian,” tulis Kemendikdasmen, dalam rilis yang ada.





